LIPO - Tim Pengidik Kejagung RI kembali memeriksa 3 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, pada Rabu (27/04/2022).
Ketiga saksi yang diperiksa untuk 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah JR selaku Direktur PT Bina Karya Prima, BA selaku Kepala Staf Kantor Kementerian Perdagangan RI, dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Semudana, menjelaskan pemeriksaan ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian.
"Ketiganya diperiksa masih untuk memperkuat pembuktiam untuk 4 tersangka," Jelas Ketut kepada liputanoke.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/04/22).
Adapun sebelumnya Tim Jampidsus sudah menetapkan 4 tersangka pada kasus ini baik dari pihak Kemendag maupun dari pihak korporasi. Mereka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS. (*1)