Gubri Minta Pelaksanaan Proyek 2022 Berkualitas & Tepat Waktu

Gubri Minta Pelaksanaan Proyek 2022 Berkualitas & Tepat Waktu
Gbernur Riau, Syamsuar/Int
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada pihak terkait agar pelaksanaan proyek melalui APBD Riau 2022, berjalan tepat waktu dan berkualitas. Sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk masukan dan temuan BPK pada tahun sebelumnya, Syamsuar meminta agar menjadi bahan evaluasi agar masalah serupa tak terulang kembali di tahun ini.

"Makanya, saya harapkan pekerjaan (proyek)di tahun ini, saya tekankan jangan banyak temuan lagi. Harus berkualitas, dan lebih cepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Sehingga tak ada lagi temuan BPK," katanya kepada media di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (13/5/2022).

Dia menambahkan, semua temuan-temuan BPK itu harus menjadi bahan evaluasi dan wajib diperbaiki dalam pelaksanaan APBD di tahun berjalan.

"Kalau di tahun lalu itu kan memang ada keterlambatan. Terutama keterlambatan pekerjaan (sehingga berdampak terhadap keterlambatan pembayaran)," dia menjelaskan.

"Saya juga sudah menegaskan kepada semuanya, jangan lagi terlambat seperti tahun lalu, sehingga pekerjaan lebih baik, lebih cepat dan bermutu, hasilnya bisa dinikmati masyarakat dan mudahan tak ada lagi temuan BPK. Begitu yang kami harapkan tahun ini," tutur Syamsuar.

Gubri Syamsuar juga menyaksikan penandatanganan komitmen program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan OPD pada APBD Provinsi Riau tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit.

Dalam pelaksanaan komitmen P3DN tersebut dilakukan penandatanganan sebanyak 40 kontrak, yang terdiri dari dua OPD. Yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau. Dengan total nilai kontrak dari 40 kontrak tersebut yaitu sebanyak 406 Miliar lebih.

Untuk diketahui, di Dinas PUPR Provinsi Riau dilakukan penandatanganan kontrak sebanyak 39 kontrak, diantaranya 38 kontrak bidang bina marga dan satu kontrak bidang cipta karya serta satu kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan. (*1/rls)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index