Dua Pj Kepala Daerah di Riau Resmi Dilantik, Tugas Berat Menunggu di Depan Mata

Dua Pj Kepala Daerah di Riau Resmi Dilantik, Tugas Berat  Menunggu di Depan Mata

LIPO - Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Muflihun dan Kamsol resmi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Kepala Daerah. Keduanya diambil sumpah jabatan pada Senin 23 Mei 2022, di di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. 

Muflihun dilantik menjadi Pj Kota Pekanbaru, dan Kamsol Pj Kabupaten Kampar. 

"Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024," kata Gubri dalam sambutannya. 

Dalam kesempatan itu, ada beberapa tugas pokok dan fungsi yang cukup berat disampaikan Gubri. 

"Karena itu, saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt)," terangnya.

Selain itu, Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak.

"Saya percaya bahwa Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, ada 101 dari 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2022 ini, termasuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. 

Adapun posisi Penjabat (Pj) Kepala Daerah sudah diatur dalam Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (*1/***) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index