Bareskrim Polri Periksa 40 Saksi dalam Kasus Gerobak Dorong di Kemendag

Bareskrim Polri Periksa 40 Saksi dalam Kasus Gerobak Dorong di Kemendag

LIPO - Bareskrim Polri mengabarkan perkembangan pengusutan kasus gerobak dorong UMKM di Kementrian Perdagangan RI tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019.

Penuntasan kasus ini menjadi komitmen Bareskrim Polri karena berkaitan dengan kepentingan pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkam bantuan pemerintah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, mengatakan, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah memeriksa 40 Saksi. 

"Update saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi terkait dengan pengadaan gerobak dagang (UMKM)," Kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022) lalu.

Dikatakan Ramadhan, para saksi yang telah diperiksa Bareskrim Polri sebagian besar merupakan saksi korban yang tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat kepada BPK RI. Saat ini dalam penghitungan kerugian keuangan negara di BPK RI," Pungkas Ramadhan (*1/tbn) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index