GMPR Minta Kejati Riau Usut Dugaan Jual Beli Proyek di DLHK Kota Pekanbaru

GMPR Minta Kejati Riau Usut Dugaan Jual Beli Proyek di DLHK Kota Pekanbaru
Demo GMPR di Kejati Riau/LIPO
LIPO - Sejumlah pengujuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) melakukan aksi di kantor Kejati Riau pada Senin (20/06/22) sekira pukul 15.00 wib. 

Unjuk rasa ini terkait dugaan jual beli proyek di lingkungan DLHK Kota Pekanbaru.

Dari pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak Kejati Riau, pendemo yang dipimpin Jefri Muda sebagai Korlap, meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dengan tuntas dugaan tipikor 
di DLHK kota Pekanbaru. 

Mereka menduga adanya jual beli proyek PL sebesar 10 sampai 15 persen dari nilai proyek, sementara untuk proyek konsultan perencanaan dan pengawasan sebesar 30 sampai 50 persen dari nilai proyek. 

Selain itu, mereka juga meminta Kejati Riau mengusut dugaan tipikor pengadaan alat berat jenis Excavator di DLHK Kota Pekanbaru. 

Sehubungan dengan dugaan itu, mereka meminta Pj Walikota Pekanbaru mencopot Kadis DLHK Kota Pekanbaru, HA. 

Aksi ini hanya berlangsung lima menit. Usai menyerahkan tuntutan ke Kejati Riau, para pendemo membubarkan diri dengan tertib. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index