Mantan Rektor & Kasubag Verifikasi UIN Suska Riau Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Tipikor BLU

Mantan Rektor & Kasubag Verifikasi UIN Suska Riau Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Tipikor BLU
Ilustrasi/int
LIPO - Penyidik Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tipikor pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN, pada Selasa (21/06/22). 

Dua saksi yang diperiksa adalah AM, selaku Mantan Rektor Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. Ia diperiksa sebagai saksi terkait Proses Anggaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019.

Sementara SR selaku Kasubag Verifikasi Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019, diperiksa sebagai saksi terkait Mekanisme Anggaran dan Kelengkapan Administrasi Pencairan Anggaran Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Bambang Heripurwanto, SH, MH, menjelaskan, kedua saksi diperiksa sekira pukul 10.00 wib hingga selesai. 

"Tadi diperiksa di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau," Jelas Bambang.

Dijelaskan Bambang, Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. 

"Untuk menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan 
untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kasus tersebut," Pungkas Bambang. (*3) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index