Waw.. Ribuan Hektare Kebun Sawit Milik PT Duta Palma Group Disita Kejagung

Waw.. Ribuan Hektare Kebun Sawit Milik PT Duta Palma Group Disita Kejagung
Ilustrasi/int
LIPO - Kejaksaan Agung RI diketahui melakukan upaya sita aset milik PT Duta Palma Group (PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani), pada Rabu (22/06/22).

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh liputanoke.com, disebutkan aset yang disita pihak Kejagung, juga merupakan barang bukti terkait dugaan tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh  PT Duta Palma Group.

Aset milik PT Duta Palma Group yang disita berupa kebun kelapa sawit seluas 37.095 Ha, yang terdiri dari 5 kebun dan 2 pabrik kelapa sawit, yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. 

Sesuai data yang diperoleh, nantinya aset (barang bukti) ini akan dititipkan ke BUMN PTPN V yang ditugasi mengawasi dalam pengelolaannya. 

Penyitaan sekaligus penitipan barang bukti kepada PTPN V dikawal personel kepolisian.

Pihak Kejaksaan Agung RI yang dikonfirmasi melalui Kapuspenkum, Ketut Sumedana, belum memberikan penjelasan terkait penyitaan aset tersebut. (*1) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index