Selain Mantan Mendag, Kejagung Juga Periksa Karyawan PT. Tripura Argo Persada pada Kasus Minyak Goreng

Selain Mantan Mendag, Kejagung Juga Periksa Karyawan PT. Tripura Argo Persada pada Kasus Minyak Goreng
Ilustrasi/int
LIPO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, pada Rabu (22/06/22).

Pemeriksaan 2 saksi ini masih untuk 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI. Selain ML, Tim penyidik juga memeriksa 
SH selaku Karyawan PT. Tripura Argo Persada. 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengungkapkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor pada kasus tersebut. 

"Masih untuk memperkuat pembuktian atas 5 tersangka," Jelas Ketut, Rabu (22/06/22). 

Sebelumnya, Pada Rabu (15/06/22), Tim Jaksa Penyidik Kejagung RI   telah menyerahkan 5 berkas perkara kasus dugaan tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, atas nama 5  orang Tersangka pada Direktorat Penuntutan untuk dilakukan penelitian. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index