Kejati Riau Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di UIN Suska

Kejati Riau Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di UIN Suska

LIPO - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Pembekalan Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum Semester Ganjil TA. 2022/2023, pada Kamis (23/06/22). 

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Islamic Center UIN Suska Riau, pada pukul Pukul 09.00 Wib hingga selesai. 

Bahwa dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut diikuti oleh mahasiswa/mahasiswi dari Fakultas Syari'ah dan Hukum dengan jumlah kurang lebih 600 Orang.

Penerangan Hukum yang dilaksanakan adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum, materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir. Pada umumnya kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau seperti Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH (Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau), Agus Taufikulrahman, SH., MH (Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau), Bambang Heripurwanto, SH., MH (Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau).

Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan Penerangan Hukum dengan topik Tugas dan Wewenang Kejaksaan RI dibidang Pidana yaitu melakukan penuntutan, melaksanakan 
penetapan hakim dan putusan pengadilan, pelaksanaan putusan pidana, melakukan penyidikan (Tipikor, Ham yang Berat dan TPPU) dan melakukan pemeriksaan tambahan.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias mengikuti kegiatan tersebut, dan terlihat banyaknya pertanyaan dari mahasiswa dan mahasiswi yang menanyakan kepada narasumber apa saja tugas dan wewenang Kejaksaan RI. (*1/***) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index