Parah!!! Anggota Dewan Riau Ngutang Sana-sini, Hardianto Minta Pemrov Sudahi 'Penyandraan'

Parah!!! Anggota Dewan Riau Ngutang Sana-sini, Hardianto Minta Pemrov Sudahi 'Penyandraan'
Ilustrasi/int
LIPO - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau mengaku kesulitan menjalankan kegiatan kedewanan. Hal disebutkan karena pihak Pemrov Riau tak kunjung mencairkan dana operasional dan gaji para honorer. 

Untuk sementara sejumlah anggota dewan harus memutar otak mencari dana talangan pinjam sana pinjam sini untuk membiayai kegiatan kedewanan. Bahkan beberapa waktu yang lalu, viral pemberitaan ada anggota dewan mengaku hanya memiliki uang tidak sampai Rp50 ribu. 

Seperti yang dialami Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung, yang 
melakukan kunjungan observasi ke Jakarta Internasional Stadium (JIS). Ia  mengaku beberapa kegiatan kedinasan saat ini menggunakan uang pribadi.

"Ditanggulangi dulu. Karena nggak boleh terganggu kan," kata Robin kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Tidak hanya Robin Hutagalung, Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada wartawan, Kamis kemarin. Ia menyebut, memang biaya keberangkatan menggunakan uang pribadi.

"Iya (uang pribadi). Kalau tidak ada, hutang," kata Hardianto.

Hardianto mengatakan, sudah mempertanyakan mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum mencairkan kegiatan yang ada di DPRD Riau. Hingga saat ini tanpa regulasi yang jelas, Pemprov Riau menghentikan semua pembayaran yang berkaitan dengan DPRD Riau, mulai dari gaji dan tunjangan Anggota DPRD Riau, cleaning service, sekuriti, honorer, tenaga ahli dan lainnya.

"Sudahi penyanderaan ini, Pemprov tak punya alasan kuat menahan-nahan uang, sejak 23 Mei semua tagihan dari DPRD Riau tak diakomodir, bahkan ditolak," kata Hardianto, Selasa (21/6/2022).

Jika kondisi ini terus dilanjutkan, maka yang terganggu bukan hanya keuangan anggota dewan saja, tapi dampaknya jauh lebih besar. Seperti tenaga kebersihan dan keamanan, keluarga para honorer itu menggantung hidup di gedung DPRD.

"Saya tak tahu juga di mana hati nurani Pemprov Riau, banyak yang menggantungkan hidup disini, apalagi tenaga kebersihan dan tenaga keamanan, mereka hidup dari gaji bulanan, tak terpikir sama Pemprov nasib anak istri mereka? Begitu juga dengan pembayaran pihak ketiga," paparnya.

Kondisi ini mulai terjadi sejak adanya pergantian dari Muflihun ke Plt Joni Irwan. 

Rumor yang beredar, kondisi ini diduga merupakan "serangan balik" dari Gubernur Riau Syamsuar karena menyangkut Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Kabupaten Kampar. Dimana, figur-figur yang direkomendasikan Gubernur Riau tidak lolos, Kemendagri lebih memilih menunjuk Muflihun untuk Pj Wako Pekanbaru, dan Kamsol sebagai Pj Kabupaten Kampar. 

Tidak hanya dana operasional kedewanan yang kena "sandra", duo OPD yang ditinggalkan Muflihun dan Kamsol pun kena audit inspektorat. 

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE membantah menahan pencairan kegiatan di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, sepanjang usulan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Kegiatan di Setwan bisa diusulkan pencairannya. Tidak ada kita tahan-tahan, sepanjang itu sesuai regulasi kita proses," kata Indra kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Disinggung apakah pencairan kegiatan sebelum pelantikan Sekwan DPRD Riau, Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bisa diusulkan, Indra menyatakan masih bisa. Namun hal itu tak mungkin, sebab kalau kegiatan sebelum Sekwan lama pasti sudah berproses.

"Itu pasti sudah berproses kalau kegiatan sebelum Sekwan lama dilantik Pj Walikota Pekanbaru, karena di sistem langsung bergerak. Kecuali dibuat manual, berlaku surut. Tapi kan sistem tak bisa," terangnya.

Indra menegaskan, tidak ada persoalan administrasi jika usulan pencairan kegiatan di DPRD dilakukan pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau, Joni Irwan.

"Kalau dari aspek pengelolaan keuangan tidak ada masalah pencairan diusulkan oleh Plt. Karena memang harus Plt Sekwan, karena pejabat yang lama berhalangan tetap (Pj Walikota Pekanbaru)," tukasnya. (*1/ckp) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index