Tim Penyidik Kejagung Periksa Direktur Perusahaan Group PT Duta Palma

Tim Penyidik Kejagung Periksa Direktur Perusahaan Group PT Duta Palma
Ilustrasi/int
LIPO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (30/06/22). 

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, YPW selaku Manager Legal PT. Darmex Plantations, diperiksa untuk menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan yang merupakan grup dari PT. Duta Palma. 

HH selaku Direktur Utama PT. Banyu Bening Utama dan Direktur Utama PT. Kencana Amal Tani, diperiksa terkait kegiatan usaha PT. Banyu Bening Utama yang menguasai perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang merupakan grup dari PT. Duta Palma.

Dan AD selaku Direktur PT. Darmex Agro, diperiksa terkait untuk menjelaskan operasional perusahaan dan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT. Duta Palma Group.

Kapuspeskum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, periksaan sejumlah saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dalam duguan tipikor pada kasus tersebut. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara Dugaan Tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," Pungkas Ketut

Sebelumnya, tim penyidik kejagung sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah pihak. 

Tim penyidik juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset PT Duta Palma Group sebagai barang bukti, dan barang bukti tersebut di titipkan kepada BUMN PTPN V untuk diawasi pengelolaannya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index