Sejumlah Pejabat di Sekwan Kuansing Bakal Diperiksa Kejari

Sejumlah Pejabat di Sekwan Kuansing Bakal Diperiksa Kejari
Ilustrasi/LIOO
LIPO - Kejari Kuansing akan melakukan serangkaian penyelidikan perkara dugaan tipikor di lingkungan DPRD Kabupten Kuansing, Riau. Perkara ini berawal dari adanya laporan dari organisasi kepemudaan KNPI ke Kejati Riau beberapa saat yang lalu. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, membenarkan ada rencana pemeriksaan sejumlah pihak di DPRD Kuansing pada pekan depan. 

"Benar, ada sejumlah pihak di Sekwan Kuansing yang akan diminta keterangannya," Jelas Nurhadi kepada liputanoke.com, pada Jumat (01/07/22). 

Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak Kejaksaan telah menerbitkan surat perintah dimulai penyelidikan. Penyidik akan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) dan setingkat Kabag. Namun, Nurhadi mengaku lupa nama-nama yang akan dipanggil. 

"Nama-namanya saya lupa, tapi seingat saya ada Sekwan dan ada juga Kabag," Kata Nurhadi. 

Nurhadi juga tidak membantah kalo pemeriksaan itu terkait sejumlah anggota dewan "koalisi sanjai" yang diduga tidak menjalankan kewajibannya namun tetap menerima haknya seperti biasa. 

"Kalau berdasarkan laporan katanya eggak masuk-masuk, tapi haknya diterima," Ungkap Nurhadi. 

Sebelumnya disejumlah media heboh pemberitaan adanya lima fraksi yang terdiri dari fraksi Demokrat, PDIP, Hanura, PAN dan Gerindra telah sepakat tidak akan pernah menghadiri setiap agenda sidang apapun di DPRD mulai sejak nota keberatan dilayangkan kepada Ketua DPRD Kuansing pasca pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tiga bulan yang lalu.

Pemicunya, kelima fraksi menilai pemilihan AKD beberapa waktu yang lalu dinilai cacat hukum, dan tidak sesuai dengan Tatib di DPRD. (*1) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index