4 Kades Juga Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Tipikor PT Duta Palma Group

4 Kades Juga Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Tipikor  PT Duta Palma Group
Ilustrasi/LIPO
LIPO - Selain memeriksa pihak korporasi dan mantan Bupati Inhu, tim penyidik juga diketahui memeriksa sejumlah Kepala Desa terkait dugaan Tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Jumat (01/07/22). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh liputanoke.com, selain mantan Bupati Inhu YA, ada 4 kepala desa yang juga dimintai keterangannya sebagai saksi hari ini, Jumat (01/07022). 

Kepala Desa tersebut adalah, M Kades Payaguan, Z Kades Siambul, S Kades Danau Rambai, dan S Kades Ringin. 

Keempat Kades tersebut diperiksa di Kejari Pekanbaru pada pukul 10.00 wib.   
Berdasarkan surat penggilan, mereka diminta hadir untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. 

Dihari yang sama, mantan Bupati Inhu juga diperiksa penyidik kejagung sebagai saksi oleh penyidik Kejagung. 

Kapuspeskum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan, bahwa YA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group," Terang Ketut kepada liputanoke.com, pada Jumat (07/01/22). 

Sebelumnya, Tim penyidik juga memeriksa tiga saksi dari pihak Korporasi, pada Kamis (30/06/22). 

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, YPW selaku Manager Legal PT. Darmex Plantations, diperiksa untuk menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan yang merupakan grup dari PT. Duta Palma Group. 

HH selaku Direktur Utama PT. Banyu Bening Utama dan Direktur Utama PT. Kencana Amal Tani, diperiksa terkait kegiatan usaha PT. Banyu Bening Utama yang menguasai perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau yang merupakan grup dari PT. Duta Palma Group.

Dan AD selaku Direktur PT. Darmex Agro, diperiksa terkait untuk menjelaskan operasional perusahaan dan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT. Duta Palma Group.

Dalam kasus ini, Tim penyidik juga sudah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset PT Duta Palma Group sebagai bagarang bukti, dan barang bukti tersebut di titipkan kepada BUMN PTPN V untuk diawasi pengelolaannya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index