Koalisi 'Sanjai' tidak Ngantor, APBD-P Kabupaten Kuansing 2022 Terancam

Koalisi 'Sanjai' tidak Ngantor, APBD-P Kabupaten Kuansing 2022 Terancam
Ketua DPRD Kuansing, Adam/LIPO
KUANSING, LIPO - Sejumlah program pembangunan di Kabupaten Kuansing  yang akan dianggarkan di APBD-P 2022 terancam tidak terlaksana. 

Salah satu penyebabnya, APBD-P 2022 tersebut harus dibahas bersama-sama oleh anggota DPRD, sementara sejumlah anggota  DPRD Kuansing yang tergabung dalam koalisi "sanjai" telah menyatakan sikap tidak akan menghadiri kegiatan kedewanan alias tidak ngantor. Kondisi ini tentu akan berimbas luas kepada program yang sudah dirancang sedemikian rupa. 

Ketua DPRD Kuansing, Adam, mengatakan, terkait APBD-P 2022 itu sekarang tergantung para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Koalisi "sanjai". Mereka bersurat kepada pimpinan, bahwa tidak akan ikut agenda di DPRD Kuansing.

"Soal anggaran tinggal kita anggarkan di APBD-P. Cuma sekarang, APBD-P itu tergantung koalisi yang konon kabarnya dibentuk Plt Bupati Suhardiman, bersurat tidak akan hadir pada agenda-agenda di dewan. Apakah mereka mau akan hadir ke kantor lagi atau bagaimana," tegas Adam, pada Sabtu (02/07/22). 

Adam mengatakan, sikap yang ditunjukan koalisi "sanjai" tidak patut dipertontonkan kepada masyarakat dan ini termasuk penghianatan kepada rakyat. Adam menduga, Plt Bupati banyak campur tangan pada koalisi "sanjai" tersebut.  

Adam juga mensiyalir, Suhardiman Amby yang melarang mereka untuk hadir mengikuti agenda-agenda di DPRD Kuansing. Pernyataan tidak akan hadir di kantor DPRD Kuansing dibuktikan melalui surat-surat resmi bermaterai. 

"Tolong Plt Bupati Suhardiman Amby tanggung jawab dengan koalisi yang dia bentuk di Bukittinggi itu. Karena menurut salahsatu anggota dewan dari Koalisi "sanjai", bahwa saat mengkonsep surat itu, Plt Bupati Suhardiman juga disana ikut mengonsep. Makanya, semua surat fraksi itu sama," ungkap Adam.

Kalau masyarakat ingin tahu kebenaran surat yang disampaikan ke DPRD Kuansing, Adam mengaku siap menyebarkannya. 

"Kalau perlu nanti saya bagikan suratnya per partai di setiap pasar yang ada di kecamatan-kecamatan. Biar masyarakat makin tahu siapa sebenarnya yang buat gaduh ini," katanya.

Dugaan Adam, Suhardiman Amby turut ikut mengkonsep surat tersebut. Jika hal tersebut benar, maka Adam meminta Suhardiman juga harus bertanggungjawab atas persoalan hukum yang akan dihadapi wakil rakyat dari Koalisi "sanjai" itu.

"Kalau benar adanya itu, Plt Bupati juga harus bertanggungjawab terhadap Koalisi "sanjai" yang saat ini sedang ditangani Kejari Kuansing. Karena ini yang sedang bermasalah," tegas Adam. 

Sebagai Ketua Partai Golkar yang telah mengantarkan Suhardiman Amby jadi Wakil Bupati Kuansing dan sekarang bisa jadi Plt Bupati Kuansing, Adam mengingatkan, agar Suhardiman Amby jadi pemimpin yang bertanggungjawab. Dan jangan mencari alasan untuk menutupi kelemahan.

"Saudara Plt Bupati Suhardiman Amby, jadilah pemimpin yang tidak membuat kegaduhan di Kuansing ini. Jadilah pemimpin yang bertanggungjawab. Karena saudara itu seorang pemimpin yang dicontoh oleh bawahan saudara. Atasan dan bawahan itu harus sejalan. Jangan ada bawahan sebut A. Lalu, atasan sebut B, dan itu menyesatkan masyarakat," diingatkan Adam.

Untuk diketahui, koalisi "sanjai" ini kabarnya dibetuk di Bukittinggi, Sumbar. Koalisi 'sanjai" ini berasal dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan Hanura. 

Karena kecewa oleh hasil AKD, mereka bersurat kepada pimpinan, bahwa tidak akan ikut agenda di DPRD Kuansing. (*1/***) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index