Pemilik Barang Bukti Tangkapan di Hutan Lindung Kuansing Masih Misterius, Eskavator Dipindah ke Pekanbaru

Pemilik Barang Bukti Tangkapan di Hutan Lindung Kuansing Masih Misterius, Eskavator Dipindah ke Pekanbaru

LIPO - Barang bukti berupa alat berat eskavator, merk Sany, yang diamankan oleh Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, di kawasan hutan lindung Kabupaten Kuansing, Riau, pada Minggu (12/06/22) lalu, belum diketahui siapa pemiliknya. 

"Belum diketahui, masih proses," Kata Kepala UPT KPH Singingi Dinas LHK Riau, Abriman, saat liputanoke.com menanyakan sejauh mau penanganan barang bukti hasil tangkapan tersebut, pada Sabtu ((02/07/22). 

Abriman mengatakan, barang bukti hasil tangkapan tersebut sudah dipindahkan dari Mapolres Kuansing. 

"Sekarang sudah di markas Dahlia Pekanbaru (eskavator:red)," Ungkap Abriman. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau mengabarkan telah mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator, merk Sany, pada pada Minggu (12/06/22) lalu. 

Kuat dugaan aktivias alat berat yang belum diketahui pemiliknya itu merambah kawasan hutan lindung untuk membangun perkebunan kelapa sawit.

Lokasi penangkapan masuk dalam wilayah Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau. 

"Benar, saya yang langsung tutun menangkap alat berat tersebut," Ungkap Abriman. 

Namun, Ia belum bisa membeberkan siapa sebenarnya oknum yang diduga melalukan perambahan hutan lindung, begitu juga identitas pemilik alat berat. 

"Untuk identitas belum diketahui, kita sedang menyelidiki," Kata Abriman. 

Dijelaskannya, alat berat yang berhasil ditangkap oleh pihaknya sudah dititip di Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut. 

Ia mengungkapkan, bahwa alat berat tersebut selama di lokasi telah berhasil membuka lahan cukup luas. 

"Kurang lebih 1,5 haktare dibuka alat berat tersebut," Katanya. 

"Nanti perkembangan pengusutannya kita kabari lebih lanjut," Tutup Abriman. 

Hutan Lindung di Kabupaten Kuansing, Riau, terus dirambah oleh oknum tak bertanggung jawab. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat hutan lindung di Kuansing merupakan kawasan penyanggah dan termasuk paru-paru dunia. 

Maraknya aktivitas membangun perkebunan kelapa sawit turut mengacam keberadaan hutan lindung di Kuansing Riau, baik secara perorangan maupun korporasi. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index