Sikapi Perdebatan Ketua DPRD dan Plt Bupati, Edyanus: Jangan Diperuncing Lagi, Harus Dicari Solusi Terbaik

 Sikapi Perdebatan Ketua DPRD dan Plt Bupati, Edyanus: Jangan Diperuncing Lagi, Harus Dicari Solusi Terbaik
Dr Edyanus Herman Halim SE MS/ist
PEKANBARU, LIPO - Menyikapi perdebatan Ketua DPRD dan Plt Bupati Kuansing terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kuantan Singingi yang belum berkesudahan juga mendapat perhatian dari salah seorang Tokoh masyarakat Riau asal Kuansing Dr Edyanus Herman Halim SE MS, yang bergelar adat Datuk Bisai Urang Godang Limo Koto di Tongah Rantau Nan Kurang Oso Duo Puluah ini.

Menurut Edyanus perdebatan di hadapan publik melalui media ini jangan diperuncing lagi, tetapi harus dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat dan daerah." Menurut saya dari pengamatan saya, basisnya bukan lagi pembangunan, basisnya sepertinya mencari persoalan bukan penyelesaian," kata Edyanus kepada liputanoke.com ketika dimintai tanggapannya terkait perdebatan pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif di Kuansing ini,Senin (4/7/2022).

Oleh karena itu yang terpenting kata Ketua Dewan Pembina IKKS Datuk Bisai Edyanus Herman Halim ini adalah dicari penyelesaiannya."Kalau menurut saya, Ketua DPRD tak mungkin tidak tau tak ada anggarannya, lalu didesak untuk dikeluarkan SK PPPK ini, itukan juga jebakan batman kan," kata Edyanus.

Seharusnya bukan seperti itu, menurutnya ajukanlah cepat anggarannya di APBD Perubahan."Kalau ada sumber dana yang bisa digunakan untuk gaji PPPK ini, kalau sudah ada anggarannya, jangan sampai tidak di-SK-kan, bunyinya kan harus begitu seharusnya. Dan Plt Bupati pun juga harus menanggapi itu secara positif,, akan kami keluarkan SK PPPK ini segera jika sudah ada anggaran, akan kami ajukan segera. Kalau sepeti itu kan kedua pihak saling menenangkan," papar Edyanus yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Unri ini.

"Kalau sekarang kedua pihak tidak saling menenangkan. Jadi fungsi kontrol legislatif tentu harus dimainkan sebagai mitra, demikian juga fungsi dan peranan eksekutif harus melihat secara sejajar.Jadi diperlukan semangat mencari jalan keluar, kemudian mencari persoalan, sehingga ada penjelasannya. Bukan saling menyalahkan, kalau saling menyalahkan tentu tak akan ada ujungnya," ujar Edyanus lagi.

Menurutnya, saat ini sumber persoalannya sudah ditemukan yakni tidak ada anggaran dana  untuk gaji PPPK dalam APBD Murni."Oleh sebab itu harus dimasukkan dalam APBD Perubahan. Kalau sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) harus dibuat surat ke Menteri Keuangan, tapi surat dari Mendagri juga sudah ada yang menyatakan bahwa gaji PPPK digaji oleh daerah. Nah oleh karena itu, sumber tetapnya dari DAU, DBH  dan PAD, artinya refocusing yang lain untuk diarahkan ke sana, sehingga dengan sendirinya tersedia anggaran dalam APBD-P. Selanjutnya eksekutif meng-SK-kan, nanti gaji PPPK ini juga dihitung mundur, karena guru-guru ini sudah bekerja, kecuali mereka belum bekerja. Jadi menurut saya jangan dipancing pancing lagi lah dengan bahasa bahasa yang provokatif dan tidak menenangkan," harap Edyanus.

Karena anggaran yang diperlukan untuk PPPK ini cukup besar mencapai Rp40 miliar, solusinya dari belanja pegawai itu harus banyak disisir lagi."Kalau memang tidak ada anggarannya dari pemerintah pusat melalui DAU, DAK, maka harus dilakukan penyisiran, Jika PAD tidak bertambah, ajukan dalam APBD perubahan untuk diketuk palu," paparnya.

Namun, persoalannyua sekarang, apakah DPRD bisa bersidang, karena ada informasi ada yang tidak masuk-masuk, bagaimana mau menyelesaikan masalah ini."Jadi kembali tergantung kepada legislatif kenapa sebagian dari mereka tidak masuk-masuk, dan harus dicarikan juga solusinya bagaimana supaya mereka ini juga masuk kembali." paparnya.

"Oleh karena itu menurut saya harus kita sikapi secara bersama untuk kepentingan daerah dan masyarakat, semua harus mengutamakan kepentingan masyarakat."Sederhana sebenarnya, diminta kepada eksekutif untuk segera mengajukan APBD Perubahan, karena APBD perubahan ini bisa dilakukan apabila ada hal mendesak atau kepentingan mendesak atau karena ada perubahan pendapatan yang cukup besar, sekarang ajukan APBD Perubahan,kemudian Dewan bersidang, tetapi tetap pilih yang urgen, tinggal berunding saja antara eksekutif dan Dewan, menurut saya itu aja," pungkas Edyanus.(***)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index