Tim Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemendag Terkait Kasus Ekspor CPO

Tim Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemendag Terkait Kasus Ekspor CPO
ilustrasi/ist
LIPO - Tim Penyidik Kejagung terus mengusut kasus dugaan tipikor Ekspor CPO di Kemendag RI. Pada kasus ini Tim penyidik sudah menetapkan 5 tersangka.

Pada Kamis 14 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik kembali memeriksa 1 pejabat Kemendag dan 1 dari pihak swasta sabagai saksi. 

Mereka adalah YH selaku Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera, dan DM selaku Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI. 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Pemeriksaan 2 saksi tersebut dilakukan atas 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH," Kata Ketut, Kamis (14/07/22). 

Ketut juga menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor 
CPO. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index