Perkelahian Berujung Maut, Pelaku Tusuk Tubuh Korban Berulang Kali, Lalu Dibuang ke Kolam

Perkelahian Berujung Maut, Pelaku Tusuk Tubuh Korban Berulang Kali, Lalu Dibuang ke Kolam
Pelaku/ist
INHU, LIPO - Tim Jatarnas Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap Angara Sayputra (AS), pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Jais (AJ), warga Desa Morong, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

Dalam siaran pers Polres Inhu, Kapolres AKBP Bactiar Alponson SIK menceritakan, bahwa Angara Sayputra (AS) ditangkap di Area Hukum Kerja Polsek Binjai Sumatra Utara.

Aksi pembunuhan terhadap AJ bermula dari cekcok mulut soal pekerjaan. Karena, Korban AJ mendapatkan pekerjaan menjaga alat berat atau sebagai PK di Desa morong, sedangkan AS sebagai tersangka tidak mendapatkannya.

Berdasarkan pengakuan tersangka AS, korban mendatangi pondok pelaku yang sedang istirahat dan kemudian korban langsung mengatakan dengan nada keras. 

"Kau jangan sok hebat kali di kampung orang," Ucap Korban. 

"Siapa yang sok jagoan bang, saya disini pekerja dari mana saya sok jagoan," Balas Pelaku. 

Lalu tiba-tiba korban AJ langsung mengambil sebilah parang dan langsung mencoba menusuk pelaku AS. Beruntung pelaku berhasil menghindar dan kemudian parang di tangan korban direbut oleh pelaku, lalu menusukan kembali ke AJ di bagian pingang kiri korban. 

"Disitulah pelaku dan korban terjadi perkelahian," jelas Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, pada Selasa 26 Juli 2022.

Diceritakan Kapolres lebih lanjut, pertikaian itu akhirnya berujung maut, pelaku berkali-kali menusuk tubuh korban. 

"Mengetahui korban tewas lalu pelaku membuang jenazah ke kolam dekat pondok dengan menghimpit badan korban menggunakan kayu berukuran panjang agar badan korban tidak timbul," jelasnya Alponso.

Atas kasus ini, pelaku di kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index