LIPO - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh yayasan aksi cepat tanggap (ACT).
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia mengatakan, pengusutan yang dilakukan Polri dapat menjadi warning bagi yayasan lain agar berhati-hati mengelola dana bantuan.
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti di Jakarta, Minggu (31/7/2022).
Mu'ti juga menerangkan, untuk proses selanjutnya, dia meminta agar semua pihak menyerahkan semua putusan tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pengadilan.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," Pungkasnya. (*1/tnp)