Polda Bali Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Penyu Hijau

Polda Bali Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Penyu Hijau

LIPO - Penyelundupan puluhan ekor satwa dilindungi berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Bali. 30 ekor penyu hijau diamankan pihak Polda dan dititipkan ke BKSDA Bali. 

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan dua   terduga pelaku, yaitu PT dan SR. 

"Barang bukti 30 ekor penyu hijau dan satu unit Daihatsu Gran Max," jelas Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar. 

Terungkapnya penyelundupan penyu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa tersebut ke wilayah Bali.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga para pelaku diringkus di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Terhadap barang bukti yang ditemukan sudah dititipkan pada BKSDA Bali," jelas Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali. (*1/tnp) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index