Kejari Kota Mojokerto Telisik Dugaan Penyelewengan Dana CSR

Kejari Kota Mojokerto Telisik Dugaan Penyelewengan Dana CSR

LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Mojokerto terkait kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR), pada Selasa (09/08/22). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Kajari Kota Mojokerto, Hadiman, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat Pemko Mojokerto berinisial A, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Sekda Kota Mojokerto berinisial H. 

"Keduanya diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran CSR," kata Hadiman, Selasa (09/08/2022).

Dijelaskan Hadiman, pemeriksaan dilakukan atas dugaan adanya tumpang tindih anggaran antara CSR dengan pelaksanaan anggaran dalam APBD mulai 2018 hingga 2021.

Untuk menguak persoalan ini agar terang benderang, bukan tidak mungkin pihak lain juga diperiksa. 

"Kalau dibutuhkan, ada kemungkinan pihak lain juga akan kita panggil," Jelasnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index