LIPO - Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Surya Darmadi (SD) terkait peranannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, pada Kamis (18/08/22).
Saat pemeriksaan SD didampingi penasehat hukumnya. Namun, Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD, kondisi Tersangka mengalami drop.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumadana, menerangkan, Penyidik lalu meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.
"Tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur," Kata Ketut melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis (18/08/22).
Tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar JAM PIDSUS.
Pemeriksaan oleh KPK ini sebagai bentuk sinergitas antar penegak hukum yang sudah berjalan selama ini.
Sebelumnya diberitkan, SD menyerakan diri pada 15 Agustus 2022 lalu. Ia menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung RI, dan langsung menjalani proses hukum. (*15)