Kasus Duta Palma, Seorang Kurir Diperiksa Penyidik untuk Tersangka Surya Darmadi

Kasus Duta Palma, Seorang Kurir Diperiksa Penyidik untuk Tersangka Surya Darmadi
Ketut Sumedana/ist

LIPO - Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan tipikor dalam perkara PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pada Jumat (19/08/22), penyidik melakukan pemeriksaan 1 orang saksi, yaitu P, selaku kurir DHL.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, P diperiksa untuk tersangka Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD).

"Saksi P diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau," Jelas Ketut.

Sementara, SD sendiri batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bos Duta Palma ini seyogyanya diperiksa KPK, Jumat (19/08/22).

KPK batal memeriksa SD karena SD masih dalam perawatan pihak rumah sakit. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangannya kepada liputanoke.com.

"Batal diperiksa KPK hari ini (Jumat, red), karena tersangka SD masih dalam perawatan kesehatannya," Terang Ketut, pada Jumat (19/08/22).

Sebelumnya Tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam oleh Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Kemudian Tersangka mengeluh sakit.

"Tersangka SD mengeluh sakit di bagian dadanya. Oleh karenanya, Tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung," Jelas Ketut.

Dijelaskan Ketut, hasil pemeriksaan Tersangka SD harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jadi pemeriksaan terhada tersangka SD ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," Ungkap Ketut lagi.

Diberitakan sebelumnya, SD tidak hanya ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung, SD sebelumnya juga buronan KPK dalam kasus alih pungli lahan di Riau.

Tersangka SD menjadi buron KPK semenjak 2019. Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejagung pasa kasus dugaan tipikor dalam pelaksanaan operasional PT Duta Palma Group di Inhu, Riau, SD memilih mengakhiri pelariannya dan menyerahkan diri ke penyidik Kejagung pada 15 Agustus 2022 lalu. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index