Helikopter di Kantor Duta Palma Pekanbaru Riau Disita Tim Kejagung

Helikopter di Kantor Duta Palma Pekanbaru Riau Disita Tim Kejagung
Helikopter di Kantor Duta Palma Disita Tim Penyidik/ist

LIPO - Tim penyidik Kejagung RI terus memburu aset Bos Duta Palma Gruop, tersangka Surya Darmadi. Dalam beberapa hari belakangan sejumlah aset disita dan dilakukan penyegelan di sejumlah wilayah.

Setelah menyita aset tanah dan bangunan di Pekanbaru, Riau, giiliran Helikopter yang disita tim penyidik.

Satu unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara, disita tim penyidik pada Selasa (23/08/22), di Kantor Duta Palma Group Jalan OK M Jamil Nomor 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan, penyitaan yang dilakukan Tim JAM PIDSUS berdasarkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka Surya Darmadi," Kata Ketut.

Sejauh ini tim Jampidsus telah melakukan giat penyitaan di Bali, Jakarta, dan Pekanbaru. Selain itu, aset berupa kebun dan pabrik Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu juga sudah disita dan diawasi pengelolaannya ke PTPN. (*1)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index