Bupati Inhil Tandatangani Kerjasama tentang Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Inhil Tandatangani Kerjasama tentang Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah
Bupati Inhil usai melakukan penandatanganan kerjasama

TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) dan 86 Pemerintah Daerah, tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2022 yang terhubung melalui video conference, Kamis 15 September 2022.

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan ini diikuti secara daring melalui Ruang Multimedia Diskominfopersanti Komplek Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan.

Turut hadir saat kegiatan berlangsung, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Gubernur Kaltara, Deputi Bidang Pembrantasan Korupsi, beserta seluruh Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam sambutan secara virtual menyampaikan, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

Sementara itu, Bupati Wardan yang dimintai keterangannya setelah kegiatan mengatakan, penandatangan perjanjian kerjasama ini menjadi pedoman arahan dan spirit semangat bagi daerah, karena dapat mengoptimalkan pemungutan pajak termasuk menjadi potensi-potensi pajak untuk disinergikan bersama komponen terkait.

Selanjutnya, Bupati berharap dukungan dan kendali dari berbagai pihak terutama objek-objek pajak yang akan dipungut, tentunya dengan sinergitas kerjasama ini dapat meningkatkan pemungutan pajak di daerah.

"Dengan sinergitas, kerjasama ini akan lebih meningkatkan pemungutan pajak kita di daerah, termasuk juga pihak dari Direktorat kita senantiasa meningkatkan koordinasi, sehingga dengan kebersamaan ini Insya Allah upaya usaha kita dalam rangka pemungutan pajak ini dapat kita realisasikan," kata Bupati.

Turut mendampingi Bupati Wardan saat itu, Asisten I dan III Setda Inhil, Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala KP2KP Tembilahan, serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index