Bupati Inhil Apresiasi Desa Sungai Intan Ikut Nominasi Desa Anti Korupsi di Riau

Bupati Inhil Apresiasi Desa Sungai Intan Ikut Nominasi Desa Anti Korupsi di Riau
Istimewa

TEMBILAHAN, LIPO - Melalui surat edaran Gubernur Riau kepada seluruh kepala daerah terutama kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang berisi mengenai informasi bahwa salah satu desa di Kabupaten Inhil lebih tepatnya Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu resmi diusulkan ikut nominasi Desa Anti Korupsi tahun 2022.

Mengetahui hal tersebut, tentunya membuat bangga Kabupaten Inhil, Bupati Drs HM Wardan MP sendiri memberikan apresiasi dan menyatakan itu merupakan peluang besar untuk memperkenalkan Inhil di kancah nasional.

"Saya sangat bangga dengan Pemerintah Desa Sungai Intan yang mana telah berhasil lolos seleksi sebagai desa anti korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua," ungkap Bupati Wardan, Kamis 15 September 2022.

Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu bersama 2 desa lainnya, yakni Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar berhasil lolos seleksi dan verifikasi sebagai 3 Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Riau tahun 2022.

Untuk itu, Bupati Wardan menitipkan pesan kepada Pemerintah Desa Sungai Intan agar terus menjaga sistem administrasi yang sekarang sedang dijalankan.

"Ini sangat bagus, pertahankan dan kalo bisa kita tingkatkan lagi, sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Inhil," katanya.

Kemudian, Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat serta dinas terkait agar ikut membantu Pemerintah Desa Sungai Intan agar bisa menjadi yang terbaik di ajang nominasi tersebut.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index