LIPO - Diriwayatkan dari Sayyidina Anas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa shalat lima kali pada waktunya dan menyempurnakan wudhunya, dan menyempurnakan khusu’nya, rukuknya, dan sujudnya maka shalat seperti ini menjadi putih lagi bersinar dan shalat itu akan berdo’a. ‘Semoga Allah SWT menjagamu sebagaimana engkau menjagaku.’ Dan barangsiapa shalat tidak pada waktunya, tidak menyempurnakan diantaranya maka shalat seperti ini menjadi hitam lagi gelap, dan shalat itu akan berdoa keburukan, ‘Semoga Allah SWT menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku.’ Sehingga jika shalat itu telah sampai di tempat yang dikehendaki oleh Allah SWT, shalat itu akan dilipat seperti kain buruk, lalu dilemparkan ke muka orang yang shalat tersebut.” (HR. Thabrani, dari Kitab At-Targhib).
Riwayat Hadits tersebut disampaikan Kajati Riau, Dr. Supardi, dalam Tausiyah Ba’da Dzuhur, pada Kamis (27/10/2022), sekira pukul 12.30 WIB, bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam tausiyah kali ini, Kajati Riau, Supardi, mengangkat tema "Menyempurnakan Shalat". Disampaikan kepada pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Maka dari hadits tersebut, dikatakan Supardi, memberikan penyampaian bahwa penting bagi kita untuk tuma’ninah (menyempurnakan) shalat dengan memaknai setiap bacaan shalat kita, membayangkan kebesaran Allah SWT serta tenang dalam melaksanakan shalat tanpa tergesa-gesa.
"Tidak hanya pada shalat wajib saja, kita dapat menerapkan kesempurnaan shalat pada amalan shalat sunnah seperti shalat dhuha, shalat rawatib, shalat taubat dan shalat sunnah lainnya. Jika kita sudah terbiasa mengerjakan amalan sunnah ini secara istiqomah maka kita sudah terbiasa sehingga ini menjadi suatu peningkatan ibadah kepada Allah SWT," jelasnya.
Kemudian, Dr. Supardi, juga menyampaikan riwayat hadits dari Sayyidina Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘anhuma berkata “Rasulullah SAW ditanya mengenai firman Allah SWT yaitu ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.’ Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).” (HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawih, dari kitab Durrul Mantsur).
Dari hadist ini, kata Dr. Supardi, menyampaikan jika seseorang masih mengerjakan shalat namun masih melakukan perbuatan buruk maka ada yang salah dengan shalatnya
"Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus memperbaiki kualitas ibadah dengan melaksanakan shalat secara sempurna. Ketika akan melaksanakan shalat hendaknya kita dapat khyusu’ dan tuma’ninah (sempurna) dalam mengerjakannya sehingga kita dapat terhindar dari perbuatan keji dan mungkar," Kata Supardi dalam tausyiah nya. (*1)