Jajaran Intelijen Kejati Riau Ikuti Monitoring & Evaluasi Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis

Jajaran Intelijen Kejati Riau Ikuti Monitoring & Evaluasi Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis

LIPO - Jajaran intelijen Kejati Riau mengikuti Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, pada Selasa (22/11/22), bertempat di Aula HM Prasetio Kejaksaan Tinggi Riau. 

Sehubungan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengajak seluruh jajaran intelijen untuk dapat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan serius. 

"Agar memahami mekanisme dan dalam pelaksanaan tugas kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis kedepannya tidak timbul permasalahan hukum," kata Supardi. 

Sementara, Direktur D pada Jamintel Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono, SH., MH dalam sambutannya menjelaskan, tujuan diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis untuk memberikan pengetahuan dan evaluasi kinerja dalam pengamanan pembangunan strategis yang ada di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau supaya kegiatan pembangunan strategis yang lakukan pengawalan oleh Tim dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. 

Hari Setiyono, SH., MH juga menjelaskan Tugas dan Wewenang Kejaksaan di bidang Intelijen antara lain melaksanakan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Khusus kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan R.I. 

"Dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara. Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis," ucapnya. 

Selain diikuti Direktur D pada Jamintel Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono, SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, kegiatan tersebut juga diikuti Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau, Kasi Intelijen dan Kasubsi di bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index