Kantongi Izin, Ini Deretan Dinas di Pemprov Riau Bakal Dievaluasi Kinerjanya

Kantongi Izin, Ini Deretan Dinas di Pemprov Riau Bakal Dievaluasi Kinerjanya
Ilustrasi/F: int

LIPO - Sejumlah Tinggi Pratama (PTP) atau Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap-siap dievaluasi Gubernur Riau Syamsuar. Pasalnya, Pemprov Riau telah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Setidaknya,  dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, 37 jabatan bakal kena evaluasi Syamsuar. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dari 48 PTP tersebut terdapat 11 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi. Pasalnya, 11 jabatan tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.

"Izin dari KASN untuk evaluasi PTP sudah keluar, dari 48 PTP tersebut ada 11 jabatan yang belum bisa dievaluasi karena belum satu tahun menjabat. Jadi hanya 37 jabatan yang bisa dievaluasi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ke 11 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut diantaranya yakni Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan. Kemudian RSUD Arifin Achmad, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan, juga tidak luput dari evaluasi Gubernur Syamsuar. 

Selain itu, Dinas PUPR PKPP, yang akhir-akhir ini banyak disorot kinerjanya oleh publik juga masuk dalam deretan yang akan dievaluasi  Syamsuar. 

"Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyebut bahwa pada awal tahun depan atau Januari 2023, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II dilingkungan Pemprov Riau. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja para PTP selama menjabat. 

"Evaluasi pejabat eselon II di bulan Januari, semua pejabat eselon II dilakukan evaluasi," pungkas Gubri Syamsuar. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index