Sering Tak Ngantor, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kakan Kemenag Inhu

 Sering Tak Ngantor, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Kakan Kemenag Inhu
Plh Ka Kemenag Inhu Razak/lipo

INHU, LIPO - Masyarakat Indragiri Hulu mempertanyakan kinerja Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Indragiri Hulu H Darwison, MA, yang diduga kerap tidak masuk kantor sehingga dikwatirkan berdampak terhadap pelayanan.

 

Menurut informasi dari narasumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan mengaku heran melihat Kakan Kemenang Inhu ini sering tidak tampak di kantor dan bahkan dalam satu Minggu dirinya masuk kantor bisa dihitung dengan alasan Dinas Luar (DL).

 

"Seperti kondisi yang terjadi hari ini, dirinya sedang ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umrah, namun banyak dugaan dirinya sedang menjalankan bisnis yaitu membawa jamaah Umrah menggunakan jasa travel miliknya," ujar sumber kepada liputanoke.com pada Kamis (19/01/23).

 

"Beliau ini jarang masuk kantor dan selalu melakukan dinas luar. Memang dirinya saat ini mengambil cuti tahunan namun belum jatuh tempo tanggal cutinya, Kepala Kemenag Inhu sudah berangkat ke luar kota meninggalkan kantor sejak kemarin 19 Januari 2023. Ini seharusnya menjadi perhatian untuk dievaluasi," ungkap narasumber ini lagi. 

 

Untuk diketahui, sesuai aturan terkait cuti, yakni, PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS salah satunya ketentuan Cuti. Keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu dan itu merupakan hak PNS. Namun, hal ini membuat sebagian orang bertanya- tanya, kenapa Kepala Kemanag Inhu jarang keliatan tampak di kantor?.

 

Bahkan pada bulan lalu 2022, tepatnya saat dirinya juga melakukan perjalanan ke luar negeri dengan dalih umrah diduga juga tanpa izin cuti meninggalkan kantor. 

 

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada PLH Kakan Kemenag, Kabupaten Indragiri Hulu, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H.A.Razak,S.Ag.,M.Pdi, menjelaskan, kepala Kemanag Inhu Darwison sedang jalankan Umrah menggambil cuti tahunan.

 

"Saya PLH Kakan Kemenag Inhu mulai hari ini, karena pak Darwison sedang menjalani Cuti tahunan. Cuti tahunan ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi atau menjalankan ibadah seperti haji atau umrah," jelas PLH Ka Kemanag Inhu Razak di ruang kerjanya, Kamis (19/01/23).

 

Ketika ditanya kapan Darwison cuti, PLH mengatakan, sampai hari ini dirinya belum melihat berkas kalau Kakan Kamenang cuti, hal ini bisa langsung ditanya ke bagian kepegawaian.

 

Selanjutnya saat dikonfirnasi kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau, Dr.H.Mahyudin MA menjelaskan, Kakan Kemenag Inhu memang sedang cuti dan berkas sudah ditandatangani. Namun terkait cuti tahun 2022 tidak ada diberikan izin cuti, karena sebelum berkas ditandatangan dirinya sudah berangkat duluan.

 

"Untuk jelas datanya langsung menghubungi Bagian Kepegawaian dan untuk data tahun lalu bisa tanya ke SubGakkum karena sama dia dulu. Tahun 2022 lalu memang tidak saya tandatangani dengan alasan belum berkas cuti diberikan dia sudah berangkat umrah," Jelas Kakanwil H Mahyudin. (*15)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index