Breaking News
Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini | Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun | 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut | Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla | Pastikan Angka Stunting di Kabupaten, Alfedri Harap Kolaborasi Multi Pihak | Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Jumat, 31 Maret 2023

 
Dituding 'Macam-macam' Hingga Jabatan Dicopot, ASN di Kuansing Lapor Polisi
Rabu, 15-03-2023 - 16:52:53 WIB
Kuasa Hukum HW saat Membuat Laporan di Polres Kuansing/F: ist
Baca juga:
 
  • Dituding 'Macam-macam' Hingga Jabatan Dicopot, ASN di Kuansing Lapor Polisi
  •  

    KUANSING, LIPO - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaporkan sejumlah pihak ke Polisi, lantaran merasa dirugikan atas tudingan yang ditujukan kepadanya.

     

    ASN berinisial HW melalui Kuasa Hukumnya, Rizki JP Poliang, SH, MH, membuat laporan ke Polres Kuansing, pada Selasa (14/3/2023) siang, atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong.

     

    "Untuk pihak-pihak yang kami laporkan ada dari masyarakat, ada juga dari media online," tegas Rizki kepada liputanoke.com, pada Rabu (15/03/23).

     

    Saat disinggung siapa saja yang dilaporkan, Rizki lebih memilih tidak membeberkan. 

     

    Menurut Rizki tudingan yang tidak berdasar yang dimuat di berbagai media sangat merugikan kliennya. Untuk menepis anggapan buruk kepada kliennya, jalur yang paling tepat dianggap Rizki adalah jalur hukum.

     

    Rizki menyatakan, akibat informasi yang beredar di berbagai platform media, termasuk sosial media, kliennya kehilangan jabatan sebagai Sekcam. 

     

    "Menempuh jalur hukum adalah langkah mencari keadilan. Kita berharap pihak kepolisian memproses laporan yang kita layangkan," ucap pengacara yang kerap memenangkan Prapid ini.

     

    Rizki juga membantah klien nya telah melakukan perbuatan tercela dengan seorang tenaga honorer di Kantor Camat Hulu Kuantan. Menurutnya, informasi yang beredar telah mengiring anggapan seakan-akan kliennya telah melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku.

     

    "Kabar itu sudah menjatuhkan martabat klien saya, klien saya sangat dirugikan. Dia tidak melakukan tapi seakan-akan sudah divonis telah berbuat," tegas Rizki.

     

    Rizki pun menegaskan, demi memulihkan nama baiknya kliennya, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut. (*3)




     
    Berita Lainnya :
  • Terkait DPT 2024, Bawaslu Inhil Pastikan 3 Komponen Ini
  • Siapa Inisial R?, Orang Kaya Baru Diduga Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
  • 50 Hotspot Terpantau Dalam 3 Bulan, Polres Inhil Selidiki Penyebab Karlahut
  • Sekda Arfan: Kerjasama dan Koordinasi Diperlukan dalam Penanggulangan Karhutla
  • Kasus Peredaran Narkoba, Terdakwa Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     

     

    Liputanoke.com adalah Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Politik
    + Hukrim
    + Ekonomi
    + Otomotif
    + Sport
    + Internasional
    + Opini
    + Indeks
     
     

    Alamat Kantor/Redaksi

     
    PT. Mentari Kreasi Media
    Jl. Tengku Bey, Maya Graha
    Simpang Tiga, Bukitraya
    Pekanbaru Riau

    Hotline :


    08126891040 - 08127549754
    Email: liputanoke@yahoo.com
    www.liputanoke.com
     
    Copyright © 2023 liputanoke.com, all rights reserved