Wujudkan Aspirasi Masyarakat Rupat, Gubri Beri Kemudahan Bayar Pajak dengan Samsat Tanjak

Wujudkan Aspirasi Masyarakat Rupat, Gubri Beri Kemudahan Bayar Pajak dengan Samsat Tanjak
Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan kunjungan ke Pulau Rupat/kominfotik

RUPAT, LIPO - Aspirasi masyarakat Rupat yang disampaikan beberapa waktu lalu Kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar agar mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan akhirnya terwujud.

Sebelumnya, masyarakat Rupat berharap agar pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri bisa dipindahkan ke Samsat Dumai karena lebih dekat dengan Rupat.

Diketahui, pelayanan Samsat dilakukan di Duri karena secara wilayah, Rupat dan Duri berada di satu Kabupaten (Kabupaten Bengkalis, red). Karenanya untuk pelayanan pajak 5 tahunan hanya bisa dilayani di Duri dengan wilayah kepolisian yang sama.

Setelah dikoordinasikan oleh tim pembina Samsat, dalam hal ini melibatkan Dirlantas, Jasa Raharja, Bapenda, serta Kapolres Bengkalis, maka arahan Gubernur untuk mempermudah masyarakat maka layanan Samsat langsung 'hadir' di Pulau Rupat.



"Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis. Tentunya masyarakat Rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK," kata Syamsuar saat kunjungan kerja di SMKN 1 Rupat, Selasa (14/3/2023).

Gubernur juga telah meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak. Ini memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor.



Pada saat kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Pulau Rupat juga dilakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat.

Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan warna khas melayu Riau yakni oranye, hijau, dan kuning.


Petugas Samsat Tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan. Jadi berdasarkan penjelasan Kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan," terangnya.



"Inovasi ini tentunya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat," pungkasnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.



"Tujuannya meningkatkan pelayanan serta memudahkan masyarakat dan tentunya meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah," tutupnya.(Galeri/ADV)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index