Warga Inhu dan Perusahaan Saling Klaim Kepemilikan, Pemkab dan DPRD Turun Tangan

Warga Inhu dan Perusahaan Saling Klaim Kepemilikan, Pemkab dan DPRD Turun Tangan
Warga saat Berada di Areal Sengketa/F: LIPO

INHU, LIPO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan anggota DPRD Inhu bersama warga Kecamatan Batang Cenaku, dan Kecamatan Rakit Kulim, menghadang perusahaan HTI PT Bukit Betabuh Sei Indah (PT BBSI), yang hendak melakukan penanaman Eucalyptus dengan cara merusak tanaman kelapa sawit milik warga di dua Kecamatan tersebut.

 

Konflik antara warga dengan PT BBSI ini terjadi pada Sabtu (25/03/23) di Kecamatan Batang Cenaku. 

 

Pihak PT BBSI menumbang puluhan hektar tanaman sawit warga di Desa Talang Bersemi Kecamatan Batang Cenaku dan langsung menanam tanaman Eucalyptus di areal yang diklaim konsesi PT BBSI.

 

Pengrusakan tanaman ini memicu amarah warga dan langsung mendatangi areal menghadang pekerja dan alat berat di areal tersebut. 

 

Beruntung Pemkab Inhu cepat bereaksi turun ke lokasi menengahi warga dengan pekerja perusahaan sehingga tidak terjadi bentrok fisik.

 

Camat Batang Cenaku, Inhu, Dudi Sumbari, bersama sejumlah pejabat Pemkab Inhu, Senin (27/03/23) bersama warga mendatangi lokasi dan menghentikan pekerjaan PT BBSI. Pihak PT BBSI berjanji untuk sementara menghentikan pekerjaan sampai ada keputusan dari pemerintah.

 

Pada Selasa (28/03/23), pihak PT BBSI kembali dihadang oleh warga Desa Sei Ekok di Kecamatan Rakit Kulim. Pada peristiwa ini, warga didampingi Ketua Komisi II DPRD Inhu Sugeng Riono, menghentikan pekerja dan alat berat yang sedang mengerjakan pembersihan areal yang berdekatan dengan kebun kelapa sawit warga.

 

Pada saat itu, pihak PT BBSI belum sempat menumbangi tanaman sawit milik warga, yang diklaim pihak PT BBSI berada dalam areal konsesi mereka.

 

"Kita bersama warga menemui pihak PT BBSI. Mereka berjanji untuk hari ini tidak melanjutkan pekerjaan. Tapi tidak menutup kemungkinan akan tetap melanjutkan pekerjaan sesuai dengan RKT yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Sugeng.

 

Menyikapi persoalan warga Kecamatan Batang Cenaku dan warga Kecamatan Rakit Kulim dengan PT BBSI ini, Sugeng meminta warga memberikan laporan dan data-data legalitas kepemilikan lahan agar ditindaklanjuti DPRD Inhu. 

 

"Kami dapat kabar dari warga setelah ricuh di Desa Talang Bersemi, kemudian PT BBSI pindah kerja ke Desa Sei Ekok. Kemudian warga mengajak kami turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak PT BBSI. Kita akan tindaklanjuti persoalan ini di DPRD Inhu," janji Sugeng. (*15) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index