Mahfud-DPR Saling Gertak, Drama 8 Jam Rapat Rp349 T di Parlemen

Mahfud-DPR Saling Gertak, Drama 8 Jam Rapat Rp349 T di Parlemen
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/kompas

JAKARTA, LIPO - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saling gertak satu sama lain dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3).

Debat panas antara Mahfud dan DPR berlangsung sekitar delapan jam di kompleks parlemen, Senayan. Rapat dibuka pukul 15.00 dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.

Awal rapat diwarnai protes Mahfud kepada anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan lantaran menggertak dirinya dalam rapat tersebut.

Arteria mulanya menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mestinya tidak boleh diumumkan ke publik.

Arteria menuturkan ada ancaman pidana di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bagi siapapun yang membocorkan laporan.

Mahfud kemudian meminta agar anggota DPR tak menyudutkan dan menggertaknya. Sebab, ia bisa menggertak balik anggota DPR karena dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum.

"Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara dihukum menghalangi penyidikan dan penegakan hukum," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud pun merasa gusar atas sikap anggota DPR fraksi PPP Arsul Sani. Ia mengaku kesal lantaran merasa diancam dan penjelasannya dipotong saat bicara materi dalam rapat itu.

"Jangan main ancam-ancaman gitu, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu ke Pak Arsul harap jangan dipotong," katanya.

Mahfud merujuk kepada sanggahan Arsul soal kewenangan Menko Polhukam terkait kewenangan pengumuman aliran dana mencurigakan. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan selama tidak ada larangan resmi yang berlaku di Undang-undang.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengeluh soal momen keroyokan yang dialaminya ketika datang ke rapat DPR RI.

"Saya tiap ke sini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo gitu. Dituding-tuding," kata Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud juga menantang Arteria dengan menyeret nama Kepala BIN Budi Gunawan usia Arteria melontarkan pernyataan yang menyebut tak seharusnya PPATK membocorkan informasi intelijen kepada Mahfud.

Mahfud juga menyebut DPR markus alias makelar kasus. Sontak, pernyataan Mahfud itu dihujani interupsi. Arteria bahkan mengancam akan memperkarakan pernyataan tersebut jika Mahfud tak mencabutnya.

"Tadi Prof begitu keras, DPR itu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut," ujar Arteria.

Menurut Arteria, ucapan Mahfud akan menggiring opini publik yang membuat citra DPR buruk. Ia khawatir orang-orang mengira semua anggota DPR, markus seperti yang dikatakan Mahfud.

"Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan juga ini," tuturnya.

Sementara itu, Arteria mengaku dirundung atau di-bully banyak pihak lantaran tak berani menghadapi Mahfud. Ia mengaku tak meladeni tantangan tersebut karena menghormati Mahfud sebagai guru dan orang tua.

"Di-bully Prof, (dibilang) cupu, penakut, banyak bacot, dan sebagainya. Saya katakan beliau saya anggap orang tua saya dan guru, justru dibilang alasan klasik," tutur Arteria.

"Tiba-tiba saya kaget ditantang, saya mencoba sabar. Semua orang punya keberanian, saya pastikan saya punya keberanian. Tapi saya katakan saya tidak berani menerima tantangan Prof," jelasnya.

Peringatan kepada Mahfud juga datang dari anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Johan Budi. Ia mengingatkan agar Mahfud tak melontarkan ancaman kepada para anggota komisi hukum.

"Saya meminta teman-teman di komisi III jangan mengancam-ngancam. Pak Mahfud juga jangan mengancam-ancam juga," kata Johan.

Johan menyadari masa jabatan anggota dewan hanya lima tahun dalam satu periode. Menurutnya, masa jabatan Mahfud juga sama.

Namun, kata Johan, jabatan Mahfud bisa lebih singkat jika terkena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi Menko Polhukam juga gitu Pak Mahfud, belum tentu lima tahun loh. Kalau di-reshuffle? Apalagi ada ramai-ramai gini," ujarnya.

Mantan pegawai KPK itu mengaku pernah menjadi Juru Bicara Jokowi. Menurutnya, Jokowi paling tidak suka dengan menteri yang berdebat di luar.

"Saya pernah jadi jubir Pak Jokowi. Pak Jokowi itu paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar, langsung di-reshuffle sama dia," kata Johan yang disambut oleh tawa Mahfud MD.

"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi. Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Saya kenal betul Pak Mahfud ini orangnya lurus, sangat berani," pungkasnya.(lipo*3)

 


Sumber: cnn.indonesia

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index