Riau Darurat Narkoba! Dari 8 Kasus, Polisi Amankan 169 Kg Sabu dan 11.717 Butir Pil Ekstasi

Riau Darurat Narkoba! Dari 8 Kasus, Polisi Amankan 169 Kg Sabu dan 11.717 Butir Pil Ekstasi
Siaran Pers Pengungkapan Narkoba di Polres Dumai/F: ist

LIPO - Provinsi Riau benar-benar darurat narkoba. Bisnis haram narkoba di bumi lancang kuning tumbuh subur bak jamur dimusim hujan. Pulau-pulau di pesisir Riau menjadi jalur distribusi pelaku narkoba jaringan narkoba internasional. 

Beberapa waktu belakangan, jajaran Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti fantastis, barang bukti yang diamankan 169 kg sabu dan 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai Rp3,3 miliar.

Dalam siaran persnya di Kota Dumai, pada Senin (12/6/2023), Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan, berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba l sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.

"Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau. Jalinan kerjasama kerjasama dengan Kepolisian Malaysia terjalin dengan baik. 

"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index