Merasa Ditelantarkan Istri Siri, Ardipo Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Merasa Ditelantarkan Istri Siri, Ardipo Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
Ilustrasi/F: int

RENGAT, LIPO - Merasa ditelantarkan oleh istri sirinya, seorang pria di Inhu, Miki Ardipo Lubis (MAL) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakan Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (11/6).

AKBP Dody Wirawijaya, Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas Polres Aipda Misran membenarkan telah ditemukan jenazah seorang warga di Jalan Lintas Tmur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, karena gantung diri.

Korbannya laki-laki inisial MAL (32), dia ditemukan tewas dalam keadaaan gantung diri pada, Minggu (11/6/2023), sekira pukul 08.30 WIB di dalam sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Lintas Tmur Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

MAL pertama kali ditemukan perempuan inisial SPK yang merupakan adik iparnya, pada, Sabtu (10/06/2023) sekira pukul 18.30 WIB. SPK ini, tinggal satu rumah kontrakan dengan istri korban inisial LN Boru Regar, di Jalan Lintas Timur Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

SPK pulang dari Pekanbaru seorang diri kerumah kontrakan tersebut, karena LN Boru Regar masih berada di Pekanbaru.

Awalnya SPK menduga rumah kontrakannya sudah dibobol maling, karena kunci gembok depan rumah sudah dalam keadaan rusak.

Lalu SPK masuk ke dalam rumah sambil menghidupkan lampu, ternyata korban MAL yang merupakan suami siri LN Boru Regar berada di bagian dalam belakang rumah, dalam posisi tergantung lehernya dengan sehelai kain pada sebatang kayu yang biasa digunakan untuk menjemur pakaian.

Lantaran takut, SPK menelepon LN Boru Regar yang masih berada di Pekanbaru dan mengabarkan kejadian tersebut.

Karena merasa takut, SPK pergi menginap di rumah salam satu temannya yang terletak di Dusun Pangkalan Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

Dan sekira pukul 08.30 WIB, personil Unit Reskrim dan SPKT Polsek Rengat Barat, mendatangi TKP, saat itu dilakukan pengecekan awal tentang kondisi jenazah.

Jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan masih dalam keadaan tergantung dengan sehelai kain yang diikatkan pada sebatang kayu yang biasa digunakan untuk jemuran kain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah di kamar mayat RSUD Indrasari Rengat, oleh dr. Riski Saputra, disimpulkan MAL diduga meninggal dunia karena gantung diri.

"Sekitar 5 bulan yang lalu korban pulang kampung di Mandailing Natal dan hanya berkomunikasi dengan mengunakan telepon genggam saja terhadap istrinya sekitar 1 minggu yang lalu korban menelepon istrinya bahwa dia akan pulang ke Pekanbaru untuk mencari kerja sedangkan istri  korban meninggalkan rumah kontrakan tersebut sekitar 2 Minggu yang lalu ke Pekanbaru dan tinnggal di rumah sendiri dalam rangka berobat di  Pekanbaru," ungkap Aipda Misran. 

Diperkirakan jenazah telah meninggal dunia sejak 2 hari sampai 4 hari yang lalu.

Berdasarkan keterangan dari istri korban LN Boru Regar, MAL sebelumnya sudah pernah dua kali mencoba untuk bunuh diri dengan cara meminum racun rumput, dan menabrakkan diri ke mobil yang sedang berjalan.

Setiap kali ada keributan di dalam rumah tangga, korban selalu berupaya untuk melakukan bunuh diri.

"Korban merupakan suami siri sejak tiga tahun yang lalu, dan sejak sebelum bulan April 2023, korban pulang ke kampung halamannya di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, sedangkan saksi yang merupakan istri siri tetap berdomisili di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu," pungkas Aipda Misran.(*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index