Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jamaah Haji Indonesia Langsung Dipulangkan, Ini Penyebabnya

Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jamaah Haji Indonesia Langsung Dipulangkan, Ini Penyebabnya
Ilustrasi JCH Indonesia/kpc

LIPO - Sebanyak lima jemaah haji Indonesia yang tiba melalui Bandara Jeddah dan Bandara Madinah ditolak masuk oleh pihak imigrasi. Kelima jeamaah itu pernah memiliki kasus sebelumnya dan pernah dideportasi dari Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono usai menyambut kedatangan kelompok terbang terakhir jemaah haji Indonesia dari embarkasi Batam, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, akhir pekan lalu.

Eko tidak menjelaskan identitas kelima jemaah tersebut. Para jemaah itu tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Sudah kembali ke Tanah Air, enggak boleh masuk. Tiba di bandara, waktu dicek di imigrasi, di sini kemudian statusnya masih cekal. Ya sudah dipulangkan kembali dan dicarikan pesawat kembali ke tanah air. Enggak sempat masuk sini," papar Eko.

Soal mengapa visa haji kelima jemaah itu bisa terbit, sementara status mereka dicegah masuk Arab Saudi, Eko menyebut daftar cekal Imigrasi Saudi dengan proses pengeluaran visa di e-hajj, termasuk visa umrah, belum terkoneksi.

Kasus jemaah yang ditolak masuk Arab Saudi, kata Eko, terjadi sebelumnya pada jemaah umrah. Sejumlah jemaah yang sudah memperoleh visa umrah tidak bisa melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Mereka masuk ke dalam daftar cekal yang berlaku selama 10 tahun.

Sejak 2021, lanjut Eko, pemerintah Arab Saudi memperketat dan mengubah kebijakan terhadap daftar cekal orang asing yang pernah dideportasi dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Mereka akan diizinkan masuk kembali setelah melewati tak lagi masuk dalam daftar cekal imigrasi.

Eko menduga, jemaah baik umrah maupun haji yang ditolak masuk tidak mengetahui kebijakan itu. Atau, mereka tahu, tapi nekat untuk mencoba masuk kembali ke Arab Saudi.

Selain itu, sebelum tahun 2021, jemaah haji dan umrah yang masuk dalam daftar cekal masih diizinkan masuk untuk melaksanakan ibadah umrah di Makkah. Setelah tawaf, sai, dan tahalul, jemaah yang dalam pengawasan itu akan langsung disuruh pulang. Untuk jemaah haji, mereka diberi kelonggaran sampai selepas wukuf di Arafah.

"Sekarang Saudi enggak peduli, (daftar cekal) sudah diperpanjang 10 tahun. Kemudian tidak peduli, mau umrah, haji, enggak boleh masuk. Jadi lebih tegas," tutup Eko.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index