Polres Rohul Siap Berantas Pekat, Razia Warung Sarang Miras dan Narkoba di Rambah Hilir

Polres Rohul Siap Berantas Pekat, Razia Warung Sarang Miras dan Narkoba di Rambah Hilir

LIPO - Warung remang-remang selama ini disinyalir menjadi sumber penyakit masyarakat yang dianggap sudah meresahkan, seperti berupa panti pijat yang diduga menjadi sarang miras dan narkoba. 

Dibawah arahan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono memberikan perintah agar warung remang-remang ditertibkan dalam apel yang dilaksanakan pada Kamis (27/7/2023) di  Lapangan Mapolsek Rambah Hilir, Rohul.

Tim gabungan segera melakukan razia dan menyisir lokasi yang rawan sebagai sumber pekat.

"Kepada pemilik penginapan saya ingatkan supaya jangan menerima pasangan-pasangan yang menginap bukan pasangan suami istri," ungkap Kapolres Rohul.

Saat melakukan razia, Kapolres juga memberi edukasi kepada warga agar tidak main hakim sendiri. 

"Kami berharap untuk kedepannya, jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri dalam mengambil tindakan," tegasnya.

Saat memberi pengertian kepada warga Rambah Hilir, Kapolres juga memberi pesan tegas wewenang polisi dan satpol PP dalam melakukan eksekusi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami polisi disini bersifat membackup, yang berperan sebagai eksekusi adalah Satpol PP sesuai dengan aturan perda yang ada dan ini akan berkesinambungan dan menjadi tanggungjawab kami," tukasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index