Berhasil Diciduk Polsek Bukit Raya, 2 Remaja di Pekanbaru Jual Hasil Curian di Marketplace

Berhasil Diciduk Polsek Bukit Raya, 2 Remaja di Pekanbaru Jual Hasil Curian di Marketplace
Terduga Pelaku Curat/F: LIPO

LIPO - Dua orang yang diduga sebagai pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Gudang Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, ditangkap Polsek Bukit Raya, pada Sabtu (12/08/23) malam. 

Dua pelaku ini masih tergolong remaja,  YL (22), dan YLT (21). Mereka diduga mencuri 20 karung sak semen, satu kodi seng dan dua unit mesin pengaduk cat. 

Perbuatan terungkap setelah adanya laporan dari warga. Ketika personil dari Polsek Bukit Raya turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kondisi gudang bangunan sudah dibongkar pelaku.  

"Setelah kita melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, kita mendapat informasi kedua pelaku akan kembali melakukan pencurian," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa, (15/08/23).

Dijelaskan Syafnil, ia pun memerintahkan anggota reskrim dan Kanit Iptu Lukman untuk menyelidiki serta melakukan pengintaian. 

"Saat akan kembali melakukan pencurian besi tua, kedua pelaku disergap dan dibekuk tim yang sedang mengintai tadi," jelasnya. 

Setelah diinterogasi, keduanya kepada Polisi mengaku melakukan pencurian semen, seng dan mesin di Gudang Bangunan Murah Hati tersebut. Pelaku juga telah menjual barang hasil curian di Marketplace Facebook. 

Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO inisial GC. 

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Curat

Index

Berita Lainnya

Index