10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Riau Berhasil Diringkus Polisi

10 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Rumbai Riau Berhasil Diringkus Polisi
10 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Polisi/F: ist

LIPO - tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, berhasil meringkus 10 tahanan yang kabur dari sel Polsek Rumbai pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK MH, mengatakan, pengejaran dilakukan di sejumlah wilayah. 

"Kita tangkap di tempat yang berbeda," kata Jefri pada Minggu (20/8/2023).

Dijelaskan Jefri, setelah diketahui para tahanan itu melarikan diri, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran dan hasilnya semua tahanan sudah berhasil ditangkap," ujar Jefri. 

Ditambah Jefri, dari 10 tahanan yang melarikan diri ada juga tahanan itu yang diserahkan oleh pihak keluarga. Namun ada juga yang harus dilakukan tindakan terukur oleh petugas. 

"Misalnya, Rahmat Nur Yanto Als Amek diserahkan oleh keluarganya pada Rabu, 9 Agustus 2023 pukul 05.30 WIB di Jl. Yos Sudarso KM. 8 Rumbai - Pekanbaru," jelas Jefri. 

Sementara tahanan lain seperti Nov, saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan dua unit handphone yang dicuri saat melarikan diri.

Untuk diketahui, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, para tahanan melakukan penggalian. Setelah berhasil, mereka melarikan diri.

Berdasarkan data yang diperoleh, l identitas tahanan yang kabur antara lain Risman Roy Hendra Hutasoit, Rahmat Nur Yanto Als Amek, Rido Falukimba, dan lain-lain.

Mayoritas dari mereka ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Amir Als Amir Ambon diidentifikasi sebagai otak dari pelarian tersebut.

Tidak hanya dijerat atas kasus awal, para tahanan juga dihadapkan pada ancaman tambahan karena melarikan diri.

"Mereka dijerat dengan dugaan pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tambah Kombes Pol Jefri. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Melarikan Diri

Index

Berita Lainnya

Index