Buntut Tahanan Kabur, 2 Jabatan Kapolsek Dicopot Kapolda Riau

Buntut Tahanan Kabur, 2 Jabatan Kapolsek Dicopot Kapolda Riau
Irjen M. Iqbal/F: LIPO

LIPO - Kapolda Riau Irjen M. Iqbal mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan Kapolsek Rumbai dan Iptu Arthur Joshua dari jabatan Kapolsek Langgam. 

Keduanya dicopot lantaran dinilai lalai dalam mengemban tugas yang berbuntut kaburnya sejumlah tahanan beberapa waktu yang lalu. 

Pasca pencopotan dua jabatan itu, M Iqbal, memperingatkan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik. 

"Kalau ada tahanan lari artinya ada manajemen yang tidak dilakukan terutama pengawasan. Oleh karena itu saya tegas, siapapun Kapolsek yang tahanannya lari, pasti saya lakukan evaluasi, lakukan pemeriksaan, jika terbukti langsung copot," tegas Iqbal, Senin (21/08/23). 

Iqbal menegaskan, selama proses penyidikan hingga tahanan itu merupakan tanggung jawab Kapolsek.

"Mulai dari kesehatan, jiwa raganya tanggung jawab Kapolsek," tegasnya. 

Iqbal mengatakan, tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapapun jajarannya yang lalai menjalankan tugas. 

"Dua kapolsek saya copot terkait tahanan lari. Berikut perwira dan bintara-bintara yang pada hari itu bertugas diperiksa, jika terbukti semua akan saya tempatkan di tempat yang bersifat demosi,” pungkasnya.

Sebelumnya, 10 tahanan berhasil kabur dari sel Polsek Rumbai pada 08 Agustus 2023. Para tahanan menggali tanah hingga menembus septic tank sebagai jalan dalam pelariannya. 

Setelah mengetahui ada tahanan di Polsek Rumbai melarikan diri, M. Iqbal langsung mengerahkan anak buahnya untuk melakukan penangkapan dengan membuat tim khusus (timsus).

"Saya perintahkan bentuk tim untuk melakukan pengejaran, kata Iqbal..

Sementara proses pengejaran para tahanan dilakukan, Iqbal juga meminta agar Kapolsek dan anak buahnya yang berjaga saat tahanan melarikan diri diperiksa oleh Propam.

Pada 09 Agustus 2023, sejumlah tahanan menyerahkan diri kembali kepada polisi. Namun ada juga sejumlah tahanan yang ditangkap bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas. 

Adapun 10 tahanan yang kabur tersebut yaitu RRHH, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, AM, dan DP. RNY, RF, MA, HI, DA, dan AM merupakan tahanan kejaksaan, sedangkan empat lainnya tahanan penyidik kepolisian.

Selama pelarian, dari 10  tahanan bahkan ada 1 tahanan inisial NW yang kembali melakukan tindakan pidana selama pelariannya, yaitu mencuri ponsel dan sepeda motor. 

Sementara di Polsek Langgam beberapa waktu lalu juga ada tahanan yang melarikan diri dari selnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Melarikan Diri

Index

Berita Lainnya

Index