Pengawas Disnaker Riau Periksa Pengurus Perusahaan PT PAS Pasca Pekerja Tewas

Pengawas Disnaker Riau Periksa Pengurus Perusahaan PT PAS Pasca Pekerja Tewas
Korban Kecelakaan Kerja di PT PAS/F: ist

LIPO - Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kecelakaan kerja lPKS PT Persada Agro Sawita (PAS) di Indragiri Hulu (Inhu), pada Senin (21/08/23).

Adapun yang dimintai keterangan oleh Tim Pengawas yaitu korban Robbi Rahmansyah, dan satu pengurus perusahaan. 

"Tadi korban kita minta keterangannya di rumah sakit, satu lagi pengurus perusahaan," jelas Rival Lino kepada liputanoke.com pada Senin (21/08/23) sore. 

Dikatakan Rival, pihaknya akan menggesa melakukan mengumpulkan data-data terkait kecelakaan kerja tersebut. 

"Pengurus perusahaan kita periksa menyangkut SOP nya. Pihak lainnya, termasuk pihak pemimpin perusahaan secepatnya kita panggil," kata Rival. 

Namun, saat ditanya identitas dari pengurus perusahaan, Rival masih  enggan membeberkan. 

Sementara, baik Humas maupun Legal PT PAS saat dikonfirmasi terkait kecelakaan kerja tersebut, belum merespon pihak liputanoke.com.

Untuk diketahui, kecelakan kerja yang terjadi pada Rabu (16/8/23) lalu di PT PAS ini terdapat 2 korban. Satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lagi masih dalam perawatan di rumah sakit. 

Kedua korban menderita luka bakar yang parah akibat terkena semburan uap panas rebusan sawit. 

Korban meninggal atas nama M Firmansyah Panjaitan. Sedangkan korban Robbi Rahmansyah masih dirawat di RS Syafira Pekanbaru. (*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index