Polsek Tambusai Utara Amankan Dua Pelaku Kasus Curat

Polsek Tambusai Utara Amankan Dua Pelaku Kasus Curat
Dua tersangka yang diamankan polisi/humas.polsek

ROKAN HULU, LIPO - Dua tersangka yang tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan Personil Polsek Tambusai Utara  Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau.

"Tersangka RI AM (28) dan  MIS  (27)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara  AKP P Simatupang SH, Kamis (7/9/2023).

Aksi curat tersebut terjadi di jalan Pondok Cindur RT 004 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Jumat, (01/09/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Adapun, barang bukti, berupa satu unit mesin ketam, satu Hand Phone merk Vivo Y12 dan 6 bungkus rokok," kata Kapolsek Tambusai Utara.

Kronologinya kata Kapolsek, pada Jumat, (01/09/2023) sekitar pukul 07.00 Wib, pelapor ER dibangunkan istrinya dan menanyakan kepada pelapor bahwasanya rokok di dalam warungnya  sudah tidak ada lagi.

"Pelapor mengecek dan ternyata benar, sudah tidak ada,  setelah itu pelapor memeriksa kembali ke dalam rumah, ternyata handphone beserta charger miliknya sudah tidak ada lagi," katanya.

Kemudian, uang tunai yang berada warung miliknya juga sudah tidak ada, termasuk mesin ketam listrik yang berada di Warung juga sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian material sebesar  Rp4.500.000," kata AKP P Simatupang SH.

Selanjutnya, Selasa (05/09/2023), pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tambusai Utara, guna proses sesuai hukum yang berlaku. Saat itu, Korban bersama dengan beberapa Warga membawa dua laki-laki, diduga tersangka curat yang dilaporkannya tersebut.

Setelah, piket Reskrim melakukan pemeriksaan kepada dua Orang diduga pelaku berinisial RI AM dan MIS, kemudian mereka mengakui bahwa benar mereka melakukan pencurian tersebut.

"Ketika  dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, sehingga para  tersangka dan barang Bukti diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(*1)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Curat

Index

Berita Lainnya

Index