Pelaku Pencabulan 40 Anak di Bengkalis Riau Ternyata Sedang Bersekutu dengan Jin

Pelaku Pencabulan 40 Anak di Bengkalis Riau Ternyata Sedang Bersekutu dengan Jin
Ilustrasi/F: herbaruqyah

LIPO - Pihak Polres Bengkalis, Riau, membeberkan latar belakang kasus dugaan pencabulan terhadap 40 orang anak dibawah umur yang diungkap Polsek Kecamatan Bathin Solapan. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, bahwa terduga pelaku  berinisial A (38) ini merupakan Ketua salah satu Club Motor di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan hal tak senonoh terhadap 40 anak tersebut karena sedang mendalami ilmu hitam. 

"Tersangka menyuruh korban melakukan perbuatan cabul karena  sedang menuntut ilmu hitam," kata Setyo Bimo, Selasa (26/9/2023).

Masih dari pengakuan pelaku, pelaku sampai memaksa korban meminum cairan sperma untuk memberi makan jin. 

"Korban kemudian disuruh minum. Katanya untuk memberi makan anak-anak jin milik tersangka," ucap Kapolres. 

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Kapolsek Batin Solapan Kompol Hairul Hidayat, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban. 

Berawal dari korban perempuan berinisial B. Dan kemudian disusul korban laki-laki berinisial MR yang kelihatan selalu murung. Keluarga korban pun curiga melihat sikap korban.

"Awalnya korban hanya 1 yang melapor, perempuan. Kemudian digali lagi oleh penyidik, lalu didapat informasi ada puluhan korban lainnya," ujar  Kompol Hairul Hidayat kepada wartawan, Selasa (26/09/23).

Kemudian pihak keluarga memeriksa HP milik korban MR. Ternyata benar, dalam handphone ditemukan ada percakapan mencurigakan antara korban dan pelaku berinisial A (38) pada 10 September lalu.

Dari keterangan korban, korban diminta melakukan hal tak senonoh seperti menghisap kemaluan tersangka. Begitu juga sebaliknya. Sehingga korban mengalami trauma. 

"Korban MR anak di bawah umur laki-laki, dipaksa oleh pelaku dan dicurigai keluarga karena sikapnya berubah," kata Hairul. 

Tak terima, keluarga MR langsung melaporkan A ke Polsek Mandau. Polisi bergerak cepat memburu pelaku A. 

Pelaku A yang saat itu sedang di sebuah warung di wilayah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berhasil diamankan. 

"Akhirnya pelaku A berhasil ditangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lainnya," ucap Hairul.

Polisi pun terus menggali keterangan dari Pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah mencabuli 40 anak-anak. 

"Semua korban masih di bawah umur. Jumlahnya 40 anak itu terdiri dari 39 laki-laki dan satu perempuan," jelasnya.

Disebutkan Kapolsek, para korban bahkan sempat disuruh minum sperma korban. Pelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.

"Korbannya rata-rata usia 11-15 tahun," korban, penyidik masih terus mengusut karena kuat dugaan korban lebih banyak," pungkas Kompol Hairul. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index