Buntut Video Viral Bersama Tersangka Pergi ke Kebun Sawit, Kapolsek Bunga Raya Siak Diperiksa Propam

Buntut Video Viral Bersama Tersangka Pergi ke Kebun Sawit, Kapolsek Bunga Raya Siak Diperiksa Propam

LIPO - Video viral tahanan titipan Kejari Siak di Polsek Bunga Raya yang keluar dari penjara dan diduga pergi ke kebun sawit akhirnya berbuntut panjang. 

Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, yang disebut-sebut menemani tersangka Suparmin pergi ke kebun itu  akhirnya diperiksa Bidang Propam Polda Riau. 

Pemeriksaan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono. Ia menyatakan, saat ini yang bersangkutan (AKP Selamet) sedang dalam proses pemeriksaan. Ia menegaskan, bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diberikan sanksi yang tegas. 

"(AKP Selamet) kini sedang dalam proses pemeriksaan. Kalau ada anggota kepolisian apabila melakukan pelanggaran atau tindak pidana, jelas akan dikenakan tindakan pelanggaran disiplin maupun kode etik," tegas Kombespol Hery, Senin (23/10/23). 

Terkait kejadian ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal juga dengan tegas menyatakan  telah memerintahkan tim Propam turun langsung untuk memeriksa Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet.

"Saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut," kata Irjen Iqbal saat diwawancarai.

Irjen Iqbal menegaskan, jika memang nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Selamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Tindak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Irjen Iqbal. 

Sebelumnya sebuah video beredar luas di media sosial (medsos). Dalam video itu, tampak AKP Selamet bersama tersangka Suparmin Membawa di kebun sawit. 

Suparmin merupakan tersangka kasus  dugaan korupsi pengadaan pupuk senilai Rp5,4 miliar. 

Sebelum diketahui pergi ke kebun sawit, tersangka Suparmin sempat mengeluh sakit dan dibawa berobat. Namun, entah mengapa tiba-tiba tersangka diketahui pergi kebun sawit. 

Dalam video berdurasi 33 detik itu, tampak Kapolsek Bunga Raya AKP Selemet bersama tersangka Suparmin. Tak jauh dari mereka berdiri, terparkir mobil CRV warna Silver. 

Suparmin kabarnya sempat mengeluh sakit dan dibawa berobat. Bukannya berobat, AKP Selamet dan Suparmin ternyata singgah ke kebun sawit yang diduga milik tersangka.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihak Kejari Siak akhirnya memutuskan memindahkan tersangka Suparmin ke tahanan Polres Siak. Di tahanan baru ini tersangka Suparmin digabung dengan tersangka kasus pidana umum. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tahanan

Index

Berita Lainnya

Index