Gandeng HNSI, Polda Riau Ajak Warga Limau Kapas Cegah Kejahatan di Wilayah Pesisir

Gandeng HNSI, Polda Riau Ajak Warga Limau Kapas Cegah Kejahatan di Wilayah Pesisir
Tim Polda Riau foto bersama dengan warga saat melakukan sosialisasi pencegahan kejahatan di wilayah pesisir, baru-baru ini./ist

PEKANBARU, LIPO  – Pelaku kejahatan selalu mencari cara untuk melakukan aksinya agar tidak diketahui petugas kepolisian. Wilayah pesisir sering menjadi pilihan, karena jauh dari pantauan dan aktivitas warga. Penyelundupan merupakan jenis kejahatan yang paling sering terjadi di pesisir pantai. Baik barang maupun pengiriman tenaga kerja ke negara tetangga secara ilegal. Perlu antisipasi dan kerja sama semua pihak agar kejahatan ini tidak terjadi berulang-ulang.
Kejahatan memang tidak bisa dilakukan hanya oleh penegak hukum. Perlu melibatkan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar wilayah yang rawan kejahatan. Dengan melibatkan warga setempat diharapkan mampu mencegah tindakan pelanggaran hukum.
Riau yang memiliki garis pantai yang panjang memang sangat rawan terjadi kejahatan. Salah satunya di Pasirlimau Kapas, Rokan Hilir. Wilayah ini dekat dengan negara tetangga Malaysia, sehingga berptensi dimanfaatkan pelaku kajahatan. Tercatat sudah beberapa kali kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dari wilayah ini.

Menggandeng Wakil HNSI Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Pasir Limau Kapas Yusri, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengajak warga desa peduli dengan daerahnya. Mengajak masyarakat tidak terlibat dalam tindak kejahatan. Tapi harus ikut mencegah terjadinya kegiatan yang merugikan negara.

Yusri menjelaskan selain penyelundupan, ada persoalan lain yang kini membuat warga resah. Nelayan mengeluhkan adanya sebagian nelayan yang menangkap ikan menggunakan tangkul naga. Padahal alat ini bisa mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan di daerah ini. Sebab itu, Yusri berharap ada regulasi dari pemerintah daerah yang mengatur penggunaan alat tangkap tangkul naga ini.
‘’Ini perlu segera diatur agar penggunaannya tidak di semua lokasi. Kalau dibiarkan ini bisa merusak habitat ikan,’’ harap Yusri.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index