DPRD Riau Gelar Sidang Paripurna Lanjutan Terkait Ranperda APBD Riau 2024

DPRD Riau Gelar Sidang Paripurna Lanjutan Terkait Ranperda APBD Riau 2024
Rapat Paripurna DPRD Riau Membahas APBD 2024/F: ist

LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna terkait penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau TA 2024, Rabu (29/11/23). 

Rapat Paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan dari rapat paripurna yang telah digelar pada Selasa 28 November 2023, dengan agenda  penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau TA 2024. 

Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, selaku Pimpinan Sidang, mengatakan, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau TA 2024. 

"Berpedoman pada peraturan DPRD Provinsi Riau No 1 tahun 2020 tentang peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Pasal 21 Ayat 30 C yang berbunyi tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi tentang APBD/APBD perubahan merupakan dalam rapat paripurna," ucap Yulisman dikutip liputanoke.com.

"Sejalan dengan peraturan tersebut maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur tentang pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda terhadap APBD Provinsi Riau TA 2024," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) SF Hariyanto, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, saran, serta masukan yang disampaikan DPRD Riau.

"Hal tersebut merupakan wujud perhatian dan kesungguhan kita semua dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Rapat Paripurna

Index

Berita Lainnya

Index