Polres Inhu Sergap Pelaku Narkoba di Jalanan, Kantongi Sejumlah Paket Sabu

Polres Inhu Sergap Pelaku Narkoba di Jalanan, Kantongi Sejumlah Paket Sabu
Pelaku Terduga Kasus Narkoba/F: LIPO

LIPO - Polres Inhu akhirnya berhasil membekuk terduga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu 31,25 gram, serta uang tunai. 

Pelaku adalah DP alias Dani (38). Merupakan warga Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Kali ini Ia tak berkutik saat disergap tim dari Polres di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Molek 1, pada Minggu 22 Oktober 2023, pukul 20.00 WIB. Karena saat digeledah ada sabu dalam kantongnya 31,25 gram, dan juga ada uang tunai diduga hasil penjualan barang haram tersebut. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dikonfirmasi pada Selasa 24 Oktober 2023 siang, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. 

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian diselidiki,” kata AIPDA Misran. 

“Hasil penyelidikan, tim mengantongi satu nama yang diduga kerap bertransaksi narkoba di wilayah itu, yakni DP alias Dani,” tambahnya. 

Disebutkan AIPDA, Dani tergolong cerdik dan pandai bersembunyi. Meskipun tim sudah melakukan pengintaian di beberapa titik, namun Dani tak kunjung menampakan batang hidungnya. 

Kemudian, pada Minggu 20 Oktober 2023, tim mendapat informasi bahwa Dani sedang berada di rumahnya.

“Benar saja, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sudah melakukan pengintaian disekitar sebuah rumah, melihat target keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor, saat itu pula tim langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dari kantong celananya,” jelas AIPDA Misran. 

Penggeledahan pun berlanjut hingga ke dalam rumah pelaku, dengan disaksikan Ketua RT setempat. 

“Tim kembali mendapatkan 63 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dari beberapa tempat di rumah itu,” kata AIPDA Misran. 

Selanjutnya, Dani beserta barang bukti narkoba dibawa ke Mapolres Inhu untuk keperluan penyidikan serta proses selanjutnya. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index