Pekerja PT RAU di Inhu Riau Tewas Dalam Tempat Rebusan Buah Sawit

Pekerja PT RAU di Inhu Riau Tewas Dalam Tempat Rebusan Buah Sawit
Ilustrasi/F: int

LIPO - Peristiwa pekerja PT Rigunas Agri Utama (RAU) tewas di tempat perebusan buah pada Senin (25/12/23) dini hari mendapat perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indragiri Hulu, Riau. 

Pihak Disnaker Inhu sudah meminta laporan kronologis terkait musibah yang menimpa pekerja tersebut. 

"Kita sudah minta laporan secara resmi dari pihak perusahaan terkait  kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia tersebut," jelas Kadisnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika, pada Selasa (26/12/2023) malam.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan secepatnya melakukan peninjauan lapangan, guna memintai keterangan dari pihak perusahaan.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja terjadi di pabrik kelapa sawit milik PT Rigunas Agri Utama (RAU) Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Seorang karyawan tewas terjatuh ke tempat perebusan buah kelapa sawit pada  Senin (25/12/2023) dini hari. 

Sementara itu, Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu (Inhu) Aipda Misran, mengatakan korban tewas karena masuk ke dalam perebusan kelapa sawit itu merupakan kecelakaan kerja. 

"Korban merupakan warga Peranap dan saat itu bekerja pada shift malam. Dan bekerja sebagai operator loading rem yang mengatur pengisian buah," kata Misran. 

Dijelaskannya, saat itu korban bekerja sendirian karena rekannya tidak masuk. 

"Jadi korban tugasnya mengatur pengisian buah ke dalam stabilizer," jelasnya.

Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, Fery Hariadi, operator rebusan memberitahu mandor Suparyo bahwa tidak ada suplai buah ke dalam rebusan. 

Setelah dicek, ternyata korban sudah tidak ada lokasi dan posisi kompresor loading rem dalam keadaan mati.

Sekitar pukul 03.00 WIB, saksi Fery Hariadi membuka pintu atas sterilizer untuk mengeluarkan hawa panas. 

"Saat buah sawit yang direbus dikeluarkan, saksi Sofian melihat tubuh korban keluar dari tempat rebusan. Korban sudah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar dan kaki tidak utuh lagi," sebut Misran.

Setelah dikeluarkan, korban dibawa ke Puskesmas dan petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

Semula Polisi berniat membawa jenazah korban ke RSUD Pematang Reba, Inhu, untuk dilakukan otopsi. Namun, pihak keluarga korban menolak. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kecekaan Kerja

Index

Berita Lainnya

Index