Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor Dicokok Polsek Tenayan Raya

Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor Dicokok Polsek Tenayan Raya
Terduga pelaku curanmor/f: ist

LIPO - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya membekuk dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial MF (16) dan WS (21), pada pada Selasa (9/1/2024).

Keduanya berhasil diringkus setelah sebelumnya mencuri sepeda motor di Jalan Padat karya, Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya, Pekanbaru pada (11/12/2023) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan motor di rumahnya ketika dia sedang tidur. Motor itu dimasukkan ke rumah seusai pulang kerja.

"Setelah korban terbangun dari tidur, dia melihat pintu di bagian belakang yang terbuat dari triplek sudah rusak. Saat itu ditemukan 1 bilah parang di bagian pekarangan belakang rumah. Korban mendapati sepeda motor Yamaha N Max sudah raib. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tenayan Raya," kata Dodi, Jumat (12/1/2024).

Dijelaskan, setelah mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terendus oleh polisi. Tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah MF.

"Tersangka MF kemudian diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, MF mengaku beraksi bersama tersangka WS. Selanjutnya Unit Reskrim berhasil mengamankan WS dan keduanya digelandang Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," ujarnya.

"Berdasarkan pengakuan MF dia sudah melakukan pencurian sepeda motor di 12 lokasi berbeda. Motifnya untuk berfoya-foya dan beli narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” tutupnya. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index